GfAiTUGpTpY6GSM9BUCoBUMlGA==
Light Dark
Image

Table of contents
×


Muaro Jambi
— Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 038/IX Jambi Kecil yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 secara administratif disebut telah selesai dikerjakan. Namun di lapangan, hasil pekerjaan justru menuai sorotan karena dinilai dikerjakan asal jadi dan jauh dari standar mutu bangunan sekolah.

Proyek dengan nilai anggaran Rp398.275.560 tersebut dilaksanakan oleh CV Gading Cempaka dengan masa kerja 50 hari kalender. Meski pekerjaan dinyatakan rampung menjelang berakhirnya masa kontrak, kondisi fisik bangunan menunjukkan banyak kekurangan yang mencerminkan lemahnya kualitas pelaksanaan.

Tampak kusen yang sudah lapuk dimakan rayap

Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah hasil pekerjaan yang terkesan hanya mengejar penyelesaian formal tanpa memperhatikan mutu. Pada bagian plafon ruang kelas, sambungan terlihat tidak rapi, bergelombang, bahkan berkerut. Kesan pengerjaan tergesa-gesa sangat jelas terlihat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme pelaksana proyek.


Lebih memprihatinkan lagi, beberapa kusen jendela yang telah rusak parah akibat dimakan rayap tidak diganti sebagaimana mestinya. Kusen tersebut hanya dicat ulang untuk menutupi kerusakan lama. Bahkan ditemukan kaca jendela yang pecah dan dibiarkan bolong tanpa penggantian, kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.