Muaro Jambi – Sejumlah awak media di Kabupaten Muaro Jambi mengaku kecewa lantaran proses pencairan pembayaran kerja sama publikasi di lingkungan DPRD Muaro Jambi hingga kini belum juga terealisasi. Dana publikasi yang telah lama dinantikan tersebut kembali mengalami penundaan, diduga karena Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Muaro Jambi sedang melaksanakan tugas dinas ke luar kota.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan insan pers, terutama media lokal yang telah menyelesaikan kewajiban pemberitaan sesuai dengan kerja sama yang telah disepakati. Mereka berharap hak yang menjadi kewajiban pihak sekretariat dapat segera dipenuhi.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Muaro Jambi, Endi, mengaku kecewa atas belum adanya kepastian terkait pencairan dana publikasi tersebut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan hanya berdampak pada operasional perusahaan media, tetapi juga mencerminkan kurangnya komunikasi yang baik terhadap mitra kerja.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Media sudah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan pembayaran akan direalisasikan. Yang kami harapkan sebenarnya bukan hanya pencairan, tetapi juga adanya kepastian dan komunikasi yang baik dari pihak terkait,” ujar Endi.
Endi juga mengungkapkan bahwa pihak media telah berupaya mempertanyakan langsung perkembangan proses pencairan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban maupun penjelasan yang diterima.
“Kami sudah mencoba menghubungi dan mempertanyakan langsung kepada Kabag Umum terkait kepastian pencairan dana publikasi tersebut. Namun sangat disayangkan, sampai sekarang tidak ada jawaban yang kami terima. Padahal, teman-teman media hanya ingin mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh awak media, sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses administrasi pencairan dana publikasi tersebut juga tidak berada di Kantor DPRD Muaro Jambi. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan karena para awak media yang datang untuk mempertanyakan proses pembayaran tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pihak yang berwenang.
Menurut Endi, situasi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam tata kelola pelayanan administrasi, terutama menyangkut hak pihak ketiga yang telah melaksanakan kewajibannya.
“Kami memahami apabila ada pejabat yang sedang menjalankan tugas di luar. Namun seharusnya ada mekanisme pelayanan yang tetap berjalan sehingga urusan pembayaran tidak terhambat dan pihak yang membutuhkan informasi tidak dibuat kebingungan,” tegasnya.
Beberapa awak media lainnya yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan hal serupa. Mereka berharap Sekretariat DPRD Muaro Jambi dapat segera mengambil langkah agar proses administrasi pencairan tidak terus berlarut-larut meskipun pejabat yang berwenang sedang berada di luar daerah.
Menurut mereka, kerja sama publikasi merupakan hubungan profesional yang dibangun atas dasar hak dan kewajiban. Oleh karena itu, pembayaran yang telah menjadi hak perusahaan media seharusnya dapat diselesaikan tepat waktu atau setidaknya disertai informasi yang jelas apabila terjadi kendala.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi, khususnya Kepala Bagian Umum, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh sejumlah awak media terkait keterlambatan pencairan dana publikasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)
