DPRD Muaro Jambi Pertanyakan Status Direktur PDAM yang Masih Rangkap Jabatan


Muaro Jambi
– Anggota DPRD Muaro Jambi menyoroti status Direktur PDAM Elis Pirsada yang masih menjabat meskipun sudah ada peraturan yang melarang rangkap jabatan. Sorotan ini disampaikan dalam rapat kerja antara komisi DPRD dengan pihak pemerintah daerah.


Sejumlah legislator menilai kondisi tersebut melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka khawatir keberlangsungan pelayanan air bersih akan terganggu jika pimpinan PDAM tidak fokus menjalankan tugasnya.


Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah kabupaten segera mengambil keputusan agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan pegawai maupun masyarakat.


Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan PDAM dikelola secara profesional. Apalagi, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.


Dalam rapat, perwakilan pemerintah daerah menyatakan akan segera melakukan evaluasi. Mereka berjanji menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat agar tidak terjadi spekulasi di tengah masyarakat.


DPRD berkomitmen terus mengawasi persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan hanya karena masalah jabatan yang tidak sesuai aturan.