Muaro Jambi – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi menetapkan persetujuan bersama perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam APBD-P 2025, pemerintah daerah menambahkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan sektor pendidikan.
Ketua DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada kepentingan rakyat. Ia meminta pemerintah daerah benar-benar menjalankan program dengan penuh tanggung jawab.
Bupati dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan anggaran ini merupakan hasil evaluasi kinerja semester pertama. Ia berkomitmen menjalankan program tambahan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan catatan kritis, salah satunya terkait belanja rutin yang dianggap masih terlalu besar. Mereka mendorong agar pemerintah lebih fokus pada belanja produktif.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan ditutup dengan persetujuan bulat seluruh anggota DPRD.
Social Plugin